Kembali, Gugus Covid-19 Kecamatan Teluknaga Gelar Operasi yustisi Tertib Masker

SIDIKPOST| Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga Bersama AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga.

Advertisements

Dengan Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dan Penerapan 3 M Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.

Gugus Covid-19 Kecamatan Teluknaga Menggelar Acara Operasi Yustisi Di Depan Makoramil 01/Teluknaga Jln Raya Tanjung Pasir KM 12 Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(19/09/20)

Pelaksanaan Operasi Yustisi Dilaksanakan Dengan Jumlah Kekuatan Personil Diantaranya 20 Anggota Personil Polsek Teluknaga Dipimpin Oleh AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga.

Koramil 01/Teluknaga Menurunkan 32 Personil ,Dipimpin Oleh Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga, Dengan Kekuatan 11 Babinsa Koramil 01/Teluknaga ,8 Pasukan BKO ,7 Orang Ormas FKPPI, 6 Pramuka Saka Wira Kartika Dan 6 Personil Satpol-PP Kecamatan Teluknaga.

Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dilaksanakan Dengan Menghentikan Kendaraan Baik Itu Roda 4 Maupun Roda 2 Yang Mengemudi Atau Penumpangnya Yang Tidak Memakai Masker.

Kemudian Diajak Halaman Makoramil 01/Teluknaga Dan Dilakukan Pencatatan Pelanggar (Tidak Memakai Masker). Kemudian Diberikan Masker. (Sekitar 110 Orang Yang Tidak Memakai Masker).

Baca Juga   Baznas Kab.Tangerang Melaksanakan Program Bedah Rumah (RTLH) Ibu Juhro Warga Kel.Kosambi Barat

Selanjutnya ,Memberikan Sosialisasi Tentang Virus Covid-19 Dan Pentingnya Gerakan 3 M (Memakai Masker Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak)

Operasi Yustisi Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan ,Ucap Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga “.

AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Mengatakan Bahwa Operasi Yustisi Itu Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan.

Sekitar 110 Orang Jumlah Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Saat Pelaksanaan Operasi Yustisi Tertib Masker. Bagi Masyarakat, Yang Kedapatan Tidak Menggunakan Masker Maka Dilakukan Teguran Dan Pendataan Serta Himbauan Protokol Kesehatan Dan 3 M.

” Bersama Kita Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Melaksanakan Penerapan 3 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan ,Menjaga Jarak) ,Ucap AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga “.

Kendy