Tak Layak Huni, Rumah Sawitri Di Robohkan Koramil Dan Warga

SIDIKPOST| Pati – Kiprah Jajaran TNI AD dalam Bersinergi untuk negeri di usianya yang ke 75 tahun dan terwujudnya TNI Manunggal bersama rakyat merupakan sebuah pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisements

Implementasi 8 wajib TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat di jajaran Komando Teritorial. Hal ini di tunjukkan oleh Kodim 0718/Pati melalui Koramil 06/Margoyoso dengan mengadakah Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sawitri di Dukuh Clangap Desa Sonean Kecamatan Margoyoso. Senin(14/09/2020).

Sawitri (51 th) janda satu anak yang beralamat di Rt 06 Rw 02 Dukuh Clangap Desa Sonean Kecamatan Margoyoso dalam keseharianya menjadi pekerja serabutan di ladang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dengan keadaan yang demikian tidak terfikirkan lagi untuk membenahi rumahnya.

Dalam kegiatan ini Danramil 06/Margoyoso menyampaikan kepada segenap masyarakat untuk bersama membantu mewujudkan rumah Ibu Sawitri.


“ Kami dari Koramil Margoyoso menggali potensi wilayah, mengajak para dermawan untuk ikut membantu dalam program ini, selain itu tentunya kami berkoordinasi dengan pemerintah Desa Sonean agar ikut mendukung program ini,”ujar Kapten Soepomo.

Baca Juga   Pentingnya Jaringan Internet Untuk Wilayah Terpencil Dalam Masa Pandemi

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Sonean Margi Siswanto mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan program RTLH ini.


“Saya mewakili jajaran pemerintah desa dan warga Desa Sonean khususnya Dukuh Clangap mengucapkan terima kasih kepada Koramil Margoyoso atas kerjasamanya dalam mewujudkan rumah Ibu Sawitri dari tidak layak huni menjadi layak huni, harapan kami semoga seluruh jajaran TNI AD khususnya Koramil margoyoso senantiasa selalu berada di tengah-tengah masyarakat,” Pungkasnya. (ipl/m@s)