KUKAR – Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polsek Anggana melaksanakan pemberian himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat, pada Jum’at (11/09/2020).
Dalam giat tersebut antara lain memberikan lembaran Himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin, Kec. Anggana cukup rentan terhadap Penyebaran Covid 19 karena tempat beraktifitas dari lingkungan Kec. Anggana dan juga masyarakat Kota Samarinda.”
” Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap Penyebaran Covid 19″ ujar IPTU Amiruddin. ( Humas).







