Razia bagi warga yang Melintas Pos Satgas Nafri
SIDIKPOST|(Jayapura). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 413/Bremoro (Yonif MR 413/Bremoro) Kostrad, menggelar razia bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melintas di depan Pos Satgas Nafri, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (27/8/2020).
Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut tidak berujung pada proses hukum melainkan sekedar menasihati dan memberikan pemahaman akan pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Kami (personel Satgas) berhentikan secara baik-baik, memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dan setelah itu kami bagikan masker. Puji syukur masyarakat senang dengan perlakuan kami,” ujarnya.
Sebelumnya Pos Nafri yang dikomandoi oleh Letda Inf Hanura telah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Nafri Bapak Zakarias Hanuebi (53 th) terkait rencana menggelar razia masker. Zakarias pun menyetujui dan turut mendukung kegiatan tersebut untuk menyadarkan masyarakat khususnya di Kampung Nafri akan pentingnya menggunakan masker.
Menurut Dansatgas, kegiatan razia masker yang digelar di Kampung Nafri tersebut merupakan wujud kepedulian dan dukungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad kepada pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini angkanya semakin melonjak, khususnya di wilayah Jayapura.
Dengan adanya sosialisasi dan tindaklanjut secara nyata dari Pos Nafri Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413/Bremoro Kostrad, Dansatgas berharap kegiatan tersebut dapat menyadarkan masyarakat sehingga dapat menekan angka penderita Covid-19 yang ada khususnya di wilayah Jayapura.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413/Bremoro Kostrad
- Bedah Buku Jakarta Menyala, Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Pramono–Rano di Jakarta Barat
- Atap Yang Retak (Surga Yang Di Lupakan)
- Musrenbang Kecamatan Neglasari Jadi Wadah Penajaman Usulan Pembangunan 2026
- KLARIFIKASI DAN SANGGAHAN RESMI : Terkait Pemberitaan Dugaan “Kondusifitas Berbayar” di Proyek Pembangunan Jalan Saham No. 16, Sukasari
- Dinas PUPR Kota Tangerang Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak, 72 Ruas Terdampak Hujan Deras








yang bosan, yang gak tau mau ngapain , bisa di coba nih main di VODKAPOKER.CLUB bisa buat nambah2 kebutuhan loh