Shabu Dalam Saku Celana
SIDIKPOST|Kukar – Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, FT (23 tahun) tak berkutik saat di amankan Tim Opsnal Polsek Samboja, Senin (24-08-2020)
FT diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari ZA bahwa sebelum dilakukan penangkapan telah menjual 1 poket sabu kepada FT.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja AKP Reza Pratama mengatakan bahwa FT ditangkap di Kelurahan Sungai Seluang RT. 001 Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
” Anggota kami di TKP saat menangkap FT langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 poket sabu di dalam saku celananya”, Kata AKP Reza.
Dirinya menambahkan Bahwa barang bukti yang dimaksud diakui adalah miliknya yang didapat dari ZA yang sebelumnya juga diamankan Polsek Samboja.
Atas kepemilikan barang haram tersebut FT beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Samboja.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 poket kecil berisi serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah Handphone merk Vivo warna hitam. ( Red/*).
- POLSEK TELUKNAGA Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Kerja Bakti Bersihkan Sampah
- Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Paket Sembako ke Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Modus Pancingan Narkoba, Komplotan Gadungan Polisi Peras Anak di Tangerang
- Satlantas Polrestro Tangerang Kota Kawal Arus Balik, Pemudik Diimbau Istirahat Jika Lelah
- Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Gelar “Patroli Curhat” Serap Aspirasi Warga













