SIDIKPOST| Pati – Sesuai Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19,
Kodim 0718/Pati bersama Polres Pati melaksanakan kegiatan pendisplinan masyarakat yang berkunjung di Obyek Wisata Waduk Gunung Rowo dan Obyek Wisata Jolong I. Sabtu (22/8/2020).
Dalam himbauannya Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK yang didampingi Dandim 0718/Pati Letkol Czi Afi Ilham Zamani, SE,. M.Ipol menyampaikan agar masyarakat yang sedang berkunjung ke obyek wisata untuk mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu,
membersihkan tangan secara teratur dengan sabun atupun handsanitizer, pembatasan interaksi fisik (physical distancing).
Selain itu juga mensosialisasikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), perlindungan kesehatan masyarakat antara lain, sosialisasi, edukasi
dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertaian serta pemahaman mengenai pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga upaya kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19.
“Perilaku hidup sehat dan pelaksanaan new normal tidak hanya untuk menjaga diri sendiri,
akan tetapi juga menjaga orang lain termasuk keluarga kita agar terhindar dari covid-19,” Ungkap Dandim.
Dalam kegiatan tersebut Kodim Pati dan Polres Pati selain memberikan himbauan
Dan teguran kepada masyarakat yang tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengunjung di sekitar Obyek Wisata waduk Gunung Rowo dan Obyek Wisata Jolong I.
(Pendimpati)