Kepergok Nyolong Kabel, Pelaku Digelandang Polisi

Advertisements

Jakarta——–Anggota Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menangkap pencuri kabel dari salah satu gudang di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (27/03/18) dini hari.

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono membenarkan adanya penangkapan pencurian kabel. Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sekira pukul 01.00 WIB. Dengan ditemani tiga orang rekannya, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok gudang. Lalu mengambil berbagai merk kabel. Namun, aksi mereka dipergoki polisi saat melakukan observasi wilayah dan langsung menangkapnya. ketiga rekan AZ berhasil melarikan diri.

“Pelaku (AZ) kita tangkap dan diproses di Polsek Palmerah setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Namun ketiga rekannya AG, NO, dan EO melarikan diri saat hendak ditangkap.” Kata Kompol Aryono

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa potongan kabel, dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian, selain di Palmerah, aksi serupa ia lakukan di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat

Baca Juga   Polda Kalteng Bongkar Tabir Kejahatan Sexual Terhadap Anak Balita

Kini IZ meringkuk di tahanan Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Kompol Aryono menegaskan, ia bersama jajaran akan membuktikan atas apa yang diperintahkan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH terus menekan angka kriminalitas maupun aksi premanisme di Jakarta Barat khususnya di wilayah Polsek Palmerah, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas

“Kami akan proses segala tindakan kriminal dan kami tegaskan pula tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat.” Tegasnya.( Lsn/ls)