Polsek Neglasari Pasang Spanduk Larangan Mudik

NEGLASARI – Perayaan hari raya Idul Fitri 1441H/2020M yang identik dengan mudik ke kampung halaman bagi para perantau di Ibukota sepertinya harus ditunda dulu. Pasalnya, di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang melanda negri saat ini, membuat pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik disebabkan adanya kekawatiran membawa potensi penyebaran bagi virus Corona.

Advertisements

Menanggapi situasi terkini, aparat kepolisian Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menggelar pemasangan Spanduk himbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sujana AS, MM, yang berisi tentang ‘Stop Mudik, Cegah Peredaran Corona’ dengan Tema ‘Pantang Pulang sebelum Corona menghilang ,Tahan diri untuk tidak Mudik’.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung SH mengatakan, spanduk-spanduk tersebut pihaknya pajang pada tempat – tempat yang dianggap strategis serta mudah di baca dan dilihat oleh masyarakat diantaranya seperti di depan Komando Polsek Neglasari, Jl.M Suryadharma.

Terowongan Selapajang Jaya Jl.M Suryadharma. Termasuk di depan ruang pelayanan SPKT Polsek Neglasari. Pos Check Point Terpadu Jembatan Serong, Jalan M Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga   Babinsa Koramil 03/GP Selalu Ikuti Giat Yaasiinan Rutin Mitra Jaya Jatipulo

“Dalam himbauan Kamtibmas tersebut, Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan himbauan kamtibmas ‘Sayangi keluarga kita semua dengan memutus rantai dan menjaga dari resiko tertularmya Virus Covid-19 dengan STOP MUDIK, CEGAH PEREDARAN CORONA,” tandasnya.

Lebih jauh, sosok Kapolsek yang dikenal ramah nan humanis seperti pimpinanya (Kapolrestro) ini menambahkan, bertepatan dengan PSBB di Kota Tangerang, pihaknya kembali tanpa bosan mengingatkan masyarakat seputar menjaga pola hidup bersih dan sehat guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona yang saat ini sedang melanda negri.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu jaga jarak (Physical Distancing) serta menggunakan masker apabila keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dan tidak melakukan mudik ke kampung halaman,” tandasnya. ( Ls).