SIDIKPOST| Pelaksanaan Acara Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dan Pembentukan Satgas Penangganan Covid-19 Di Tingkat RT Dan RW Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(17/04/20)
Acara Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Dan Pembentukan Satgas Penangganan Covid-19 Di Tingkat RT Dan RW ,Dihadiri Oleh AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga, Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga, Supriyadinata.S.Sos.M.Si.,Camat Teluknaga, Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Dan Serda Sriyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01 Teluknaga). Dan Turut Hadir Para Kasi Dan Staf Desa Kampung Besar, Ustad Ropiudin Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Mandor Dan Ketua RT Dan RW Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga.
Supriyadinata.S.Sos.M.Si.,Camat Teluknaga Dalam Acara Rapat Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Dan Pembentukan Satgas Penangganan Covid-19 Di Tingkat RT Dan RW. Dan Menghimbau Agar Masyarakat Teluknaga Taat Dan Patuhi Himbauan Dalam Mengikuti Instruksi Pemerintah Dan Kecamatan Teluknaga Menyampaikan Kesiapan Dalam Pencegahan Wabah Virus Covid-19 Pada Sabtu Ini Saat Dimulainya Penerapan PSBB Dan Saya Meminta Kepada Semua Pihak Agar Patuh Saat PSBB Diberlakukan Sehingga Tidak Terjadi Banyak Pelanggaran Diwilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.
AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga Saat Acara Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Dan Pembentukan Satgas Penangganan Covid-19 Di Tingkat RT Dan RW. Menghimbau Agar Memakai Masker Bila Keluar Rumah Dan Kegiatan Diluar Ruangan Hanya Boleh Dilakukan Maksimal 5 Orang Dan Akan Diberikan Sangsi Hukum Sesuai Undang Undang Yang Berlaku Apabila Tidak Mengindahkan Atau Melawan Petugas Yang Sedang Melakukan Himbauan. Selanjutnya Untuk Pos Pengendalian Dan Pengawasan Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi Di Wilayah Hukum Polsek Teluknaga Diantaranya Yaitu Di Pospol Kosambi Dan Pertigaan Atau Perbatasan Bojong Renged Kecamatan Teluknaga.
Dihimbau Kepada Warga Masyarakat Apabila Menggunakan Transportasi Agar Jumlah Penumpang Dibatasi Dan Ikuti Aturan Yang Ada Kemudian Diminta Kerjasamanya. Agar Bersinergi, Baik Instansi Terkait Maupun Kepala Desa ,Selama Dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Dalam Rangka Mengantisipasi Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.
Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Menyampaikan Bahwa ,Pihaknya Juga Telah Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Tetap Tenang Dan Saling Menjaga Kesehatan Serta Kebersihan Dilingkungan Dan Pergunakan Masker Dan Melakukan Pola Hidup Sehat Diantaranya Agar Rajin Mencuci Tangan Pakai Sabun Dengan Air Mengalir Atau Gunakan Hand Sanitizer Dan Hindari Area Wajah Sebelum Mencuci Tangan Kemudian Makan Makanan Bergizi Dan Perbanyak Minum Air Putih Serta Olahraga Secukupnya Dan Istirahat Secukupnya Dan Tetap Berdoa Dan Semangat.
” Kepada Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Serta Tokoh Masyarakat Desa Kampung Besar ,Agar Memberikan Edukasi Dan Pemahaman Kepada Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Antisipasi Pencegahan Wabah Virus Covid-19. Agar Patuhi Semua Himbauan Dan Maklumat Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Dan Di Mulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita.(Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati) ,Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.
Kendy