Cegah Corona, Kapolsek Neglasari Ajak Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri dan Himbauan Pemerintah

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), Kapolsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, Kompol R. Manurung SH mengajak seluruh elemen publik di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga pola hidup sehat dan bersih termasuk physical distacing, serta mematuhi maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid 19.

Hal itu ia sampaikan di saat melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, bersama jajaran Koramil 02 Batu ceper, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Tangerang dan pihak marketing Apartemen Aeropolis, Kamis (2/4/2020).

Advertisements

Menurut Perwira menengah Polri kelahiran Sumatera Utara ini, penyemprotan cairan Disinfektan ini merupakan tindaklanjut Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri nomor ST/1008/III/KES.7/2020 Tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal, dalam rangka gerakan preventif mendukung keselamatan masyarakat secara masif dan serentak utk meminimalisir tingkat penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari ini juga menjelaskan, alat yang digunakan dalam kegaitan tersebut diantaranya, 2 alat semprot steam,  2 alat semprot gendong,  1 Tabung Air, 1 kenderan roda 4 bak terbuka serta cairan disinfektan merk Stabinol. Ia mengungkapkan, titik lokasi penyemprotan menyasari seluruh lingkungan Apartemen Aeropolis.

Baca Juga   Kabid Humas Polda Banten : "Cara Polisi Mencintaimu, Wahai Masyarakat Ku

“Personil yang dilibatkan diantaranya, dari Polsek Neglasari 10 personil, Koramil 02 BTC 2 personil, BPBD Kota Tangerang 5 personil, Security Aeropolis 5 personil serta pihak Marketing & Management Aeropolis ada 5 orang,” terangnya, di lokasi kegiatan.

Lebih jauh, Ia juga mengungkapkan, selain kegiatan penyemprotan disinfektan pihaknya terus melakukan langkah-langkah inovatif dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Neglasari, berupa himbauan dan anjuran terhadap masyarakat untuk tidak berkumpul, jaga jarak atau melakukan Social Distancing maupun Physical Distancing.

“Termasuk memasang spanduk himbauan di lokasi strategis atau tempat berkumpul masyarakat. Menggalakan ‘Gerakan Hidup Bersih dan Cuci Tangan’ serta melarang bentuk kegiatan keramaian yang mengundang banyak orang. Lokasi penyemprotan disinfektan ini ditunjuk, merupakan daerah tempat berkumpulnya massa yang dinilai rawan penyebaran Virus Corona,” pungkasnya. ( Humas).