Polsek Tangerang Pasang Spanduk Himbauan Penyebaran Virus Corona

SIDIKPOST| NEGLASARI – Antisipasi tindakan kriminal dan pelanggaran hukum lainya ditengah maraknya wabah Corona yang melanda negeri, aparat kepolisian dari Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemasangan Spanduk dan Baner.

Spanduk dan Baner yang berisi seputar himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu, nampak bertebaran di berbagai wilayah dan ruang-ruang strategis di Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (28/3/2020).

Advertisements

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung SH mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya memajang berbagai spanduk diantaranya, spanduk pidana hoaks, spanduk Jakarta zero Narkoba.

Termasuk spanduk kamtibmas, spanduk pola hidup sehat waspada Covid-19, spanduk penguatan Polri yang Promoter, Roll up Baner tips mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, Ia juga menjelaskan, pemasangan spanduk dan banner ini dilakukan pihaknya pada tempat – tempat strategis yang mudah dilihat (dibaca) masyarakat maupun para pengguna jalan raya yang melintas.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari ini mengungkapkan, Baner dipasang di depan ruang pelayanan SPKT dan depan Polsek Neglasari, depan minimart-minimat dan Puskesmas Neglasari.

Baca Juga   Polsek Neglasari Bersama Management Aeropolis Gelar Santunan Anak Yatim

“Termasuk pertigaan Auri jalam Pembangunan III, Jembatan Serong, terowongan Selapajang Jaya, pertigaan Selapajang Jalan M. Suryadharma – Neglasari,” katanya.

“Giat ini merupakan impelementasi dari atensi pimpinan POLRI dan Kapolres Metro Tangerang Kota yang memprioritaskan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif walau negri ini saat ini dilanda Pandemi Covid 19,” tandasnya.