SIDIKPOST| Tangerang- Dua pelaku berinisial DPA dan JA ditangkap polisi karena melakukan pemerasan uang kepada seorang wanita inisial FDA (18). Kedua pelaku itu bermodus pura-pura sebagai polisi
Keduanya ditangkap di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (30/1). Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan awalnya kedua pelaku itu membuat skenario penjebakkan terhadap korban.
Pelaku DPA mengajak korban bertemu di apartemen. Lalu pelaku lain JA datang dan mengaku sebagai polisi yang menuduh DPA dengan JA telah melakukan prostitusi online.
“Salah satu pelaku DPA melakukan janjian kepada korban yang dikenalnya melalui aplikasi chating untuk bertemu di Apartemen Gading Nias,” kata Jerrold saat jumpa pers di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020).
“Namun sebelum bertemu antara DPA dan JA sudah sepakat untuk berpura-pura mengaku sebagai polisi. Jadi setelah DPA masuk kamar dengan korban. Tak berapa lama JA datang menggedor pintu. Di situ mereka keduanya mengaku sebagai polisi dan menunjukkan identitas dengan lambang logo emas,” lanjutnya. ( Beni).