” Merampas Senjata saat di Tangkap” Pelaku Curanmor asal lampung Di dor oleh Satreskrim Polres Jakarta timur.

Unit ResKrimum Polres metro Jaktim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor kelompok Lampung Timur. Pengembangan kasus ini berdasarkan laporan Polisi No. : 371/K/V/2018/PMJ/RJT/sek. CR.
tanggal 23 Mei 2018, Polres jakarta Timur  bergerak cepat, dan Mengejar Pelaku curanmor asal lampung ini ( 27/05/2018).

Advertisements

Adapun Para Pelaku ini di Lokasi Penangkapan Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur.

Berikut para pelaku yang berhasil di amankan Sat reskrim Polres jakarta Timur:

1. SYAIFULLAH, 36 tahun, Negri agung 1986, alamat Desa Negri agung kec. Gunung Pelindung Lampung Timur.
( memiliki senpi jenis Revolver 2 pucuk dan kunci leter T satu berikut anak kunci T 3 buah ).

2. HERMAWAN alias IRWAN, 30 tahun, Tanjung aji 2 april 1988. Alamat Negri agung Dusun 1 Kec. Gunung pelindung Lampung Timur.

3. HENDRI, 28 tahun, Negri agung 13 Pebruari 1990. Alamat Desa Negri agung Dusun 1 kec. Gunung pelindung Lampung Timur.

4. SYUKUR DEWANTARA, tanjung aji 19 sept 1992. Alamat : Labuhan Meringgai Rt. 01/01 Kel. Meringgai Kec. Labuhan meringgai Lampung Timur.

Baca Juga   Bid Humas Polda Banten Himbau Keselamatan Berkendara di Acara Talk Show

5. ARIFIN EFENDI, 23 tahun Negara batin 3 april 1995. Alamat ; Negara batin Dusun 8 Kec. Jabung Lampung Timur.

6. SONY EFENDI, 20 tahun. Tanjung aji 18 juni 1998. Alamat : Tanjung aji rt. 02/07 Kec. Melinting Kab. Lampung Timur.

dari hasil Penangkapan Ini selain Menangkap Pelaku , anggota juga menemukan Barang Bukti sebagai Berikut :

– 3 pucuk Senpi rakitan jenis Revolver.

– 10 butir peluru kal. 9 mm.

– 2 buah gagang kunci letter T.

– 6 buah anak kunci letter T.

– 3 buah kunci pembuka magnet.

– 5 buah kunci motor palsu.

– 5 buah HP milik pelaku.

– satu buah tas selempang warna coklat tempat senpi.

Sepeda motor yg sdh diamankan menjadi BB al. :

1. Honda Beat warna putih B 4153 TSW.

2. Honda Beat warna putih biru B 3861 ELU.

3. Honda Beat warna hitam B 4451 TTB.

4. Honda beat warna putih biru B. 4801 TUW.

Dan Keberhasilan Sat Reskrim Polres Jakarta Timur bermula Pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekira jam 13.00 wib Unit Reskrimum Pokres Metro Jaktim dipimpin Kasat Reskrim AKBP. SAPTA MAULANA MARPAUNG. SH.SIK didampingi Kanit Krimun AKP. T. NAPITUPULU SH, melakukan observasi dan penyelidikan diwilayah disekitar Pasar induk Kramatjati dan mencurigai seorang laki-laki yang bernama HENDRIK sedang mengendarai sepeda motor yang tidak disertai no.polisi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ternyata sepeda motor tersebut adalah hasil curian di wilayah Polsek Ciracas.

Baca Juga   Dirpolairud Polda Banten Dampingi Kabaharkam Polri cek Lokasi Penanaman Mangrove

sekira jam 16.00 wib dilakukan prngembangan terhadap kelompoknya dan dapat diamankan 3 orang lagi yaitu SONY EFENDI, ARIFIN, HERMAWAN dan dr yg tiga orang ini ditemukan senjata api rakitan satu pucuk.

Menurut AKBP. SAPTA MAULANA MARPAUNG. SH.SIK  Sekitar  jam 16.30 wib dilakukan pengembangan dan didapat lagi satu orang yaitu SYUKUR DEWANTARA dan pada pukul 17.30 wib dikembangkan kembali untuk mencari ketua kelompok (kapten) mereka dan dapat diamankan kembali SYAIFULLOH.

Dari keterang para pelaku didapat bahwa mereka sering melakukan pencurian ranmor roda dua di wilayah Ciracas, Cipayung, Kramatjati, Makasar, dan pengakuan mereka setiap harinya dapat mencuri sepeda motor 4 sampai 5 unit.

” Sekira jam 22.00 wib anggota Reskrim melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP selanjutnya pelaku melakukan perlawanan dengan merampas senjata milik anggota selanjutnya diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku dibagian dada sebanyak 2 kali , Namun dalam perjalanan menuju RS. POLRI pelaku meninggal dunia.” pangkas AKBP. SAPTA MAULANA MARPAUNG. SH.SIK . ( lsn/dwi).

Komentar ditutup.