SIDIKPOST| AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.,M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Memimpin Pelaksanaan apel gabungan dalam rangka pelaksanaan Perbup No.47 Tahun 2018 ,pada sabtu 2 November 2019 jam 08:30 Wib s/d selesai ,bertempat di halaman kantor kecamatan teluknaga kabupaten tangerang.(02/11/19)
Pelaksanaan apel gabungan dalam rangka pelaksanaan Perbup No.47 Tahun 2018 Turut dihadiri oleh AKP Dodi Abdul Rohim.S.Sos,M.Krim.,Kapolsek Teluknaga, H.Supriyadinata.S.Sos.M,Si.,Camat Teluknaga Didampingi Oleh Miftah Shurito sekcam teluknaga, Nurman Kadishub kabupaten tangerang, Napis Machmud Kasi Trantib Satpol PP kecamatan teluknaga beserta para anggota personil polsek teluknaga, dishub kabupaten tangerang dan satpol PP kecamatan teluknaga.
AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos,M.Krim.,Kapolsek Teluknaga menyampaikan bahwa ,” Dalam rangka menyikapi pemberlakuan Perbup No 47 Thn 2018 tentang jam operasional angkutan truk tanah serta dalam rangka menyikapi peraturan Bupati Tangerang dan melihat situasi dilapangan masih terjadinya pelanggaran jam operasional truck pengangkut tanah yang ber-operasional pada siang hari sedangkan sesuai ketentuan jam operasional yang diperbolehkan yakni pada jam 22:00 wib s/d jam 06:00 wib dan pada hari ini dishub kabupaten tangerang beserta satpol PP kecamatan teluknaga dan pihak kepolisian akan melakukan penertiban terhadap truck tanah yang masih beroprasi dan melakukan giat penentuan titik titik untuk pemasangan rambu rambu di sepanjang jalan berlakunya Perbup No.47 Tahun 2018 “.
AKP Dodi Abdul Rohim.S.Sos.,M.Krim.,Kapolsek Teluknaga ,” Mengucapkan terima kasih atas kehadiran camat teluknaga beserta sekcam teluknaga dan Kadishub kabupaten tangerang beserta para anggota polsek teluknaga, dishub kabupaten tangerang beserta satpol PP kecamatan teluknaga ,dalam pelaksanaan apel gabungan dalam rangka pelaksanaan Perbup No.47 Tahun 2018. Dan Alhamdullilah kegiatan apel gabungan tersebut berlangsung dalam keadaan tertib dan aman “.
Kendy







