SIDIKPOST| A Zaki Iskandar Bupati Tangerang Menghadiri Acara Evaluasi BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) Online Tingkat Provinsi Banten, Pada Rabu 11 September 2019 Dan Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Seluruh Kepala BPN Se Provinsi Banten ,Ruslan Perwakilan KPK, Soma Atmaja Kepala Bapenda Kab.Tangerang Beserta Seluruh Perwakilan Kota/Kabupaten Se Banten, Yang Dilaksanakan Di Hotel Atria Gading Serpong Kec.Kelapa Dua Tangerang.(12/09/19)
A Zaki Iskandar Bupati Tangerang Menyampaikan ,” Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi BPHTB Online Yang Kita Laksanakan Pada Kesempatan Yang Baik Ini Tentunya Menjadi Agenda Yang Penting Bagi Kita Semua Sebagai Pemangku Kebijakan Dan Juga Di Masyarakat Utamanya Dalam Hal Urusan Pajak Daerah Yang Berkaitan Dengan BPHTB ,Karena Sektor Pajak Ini Selain Merupakan Instrumen Yang Sangat Penting Dalam Rangka Mengakselerasi Proses Penyelenggaraan Pembangunan Dan Atas Nama Pemerintah Daerah, Saya Mengucapkan Terimakasih Serta Memberikan Apresiasi Yang Setinggi Tingginya Khususnya Kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Yang Dalam Hal Ini Telah Memprakarsai Kegiatan Ini Dan Tentunya Kami Pemerintah Daerah Menyambut Baik Atas Terlaksananya Kegiatan Ini “.
Tanri Abeng Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Mengatakan Bahwa ,” Sektor Pelayanan Pajak Ini Harus Dapat Dilaksanakan Dengan Berbagai Inovasi Layanan Publik Yang Dapat Terus Ditingkatkan Dengan Harapan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Kepada Masyarakat Bisa Terlaksana Sesuai Dengan Harapan Kita Semua Dan Melalui Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan BPHTB Online Ini ,Mudah Mudahan Menjadi Kesempatan Yang Baik Bagi Kita Semua Untuk Bisa Melakukan Transparansi Pengelolaan Pajak Daerah Khususnya BPHTB Secara Online Sehingga Mampu Memberikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak Untuk Melaporkan Transaksi Dan Juga Perhitungan BPHTB Sebagai Bagian Dari Inovasi Layanan Publik Dan Saya Menambahkan ,Terlebih Jika Menyangkut Persoalan Tentang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tentunya Dibutuhkan Berbagai Faktor Pendukung Sehingga Transparansi Proses Pelaksanaan Layanan Pajak Ini Bisa Terlaksana Sesuai Dengan Prosedur Yang Berlaku Dan Mampu Meminimalisir Hal Hal Yang Tidak Diinginkan “.
Kendy