SIDIKPOST| Morotai – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan yang ke-2 kali diraih Pemda Kab.Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara. Jumat (24/5)
MUHAMMAD UMAR ALI, SE.,M.Si. Kepala Dinas Keuangan Kab.Pulau Morotai saat di hubungi media ini (24/5) menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kab.Pulau Morotai diberikan Opini WTP atas Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini juga adalah salah satu indikator dalam mendulang DID disamping Sakip dan Inovasi serta Laporan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan.
“Menurut Opini BPK Laporan Keuangan mampu menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tanggal 31 Desember 2018 dan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Operasional, Arus Kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tgl tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah”terangnya
Opini WTP Keuangan Daerah yang diraih saat ini juga merupakan atas dorongan dan disiplin beranggaran yang diterapkan oleh Bupati Pulau Benny Laos sehingga dapat mempertahankan WTP yang ketua kalinya.tutupnya (oje)