SIDIK POST|Kukar – Polsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu di Desa Kahala Rt. 001, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (7/6/2026) malam.
Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil menangkap tersangka berinisial JA, seorang wiraswasta berusia 32 tahun.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan menurut informasi yang diperoleh, tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai JA berdiri di samping Cafe yang berada di Jalan Inpres Desa Kahala Rt.001 Kecamatan Kenohan.
Dengan sigap, unit Reskrim Polsek Kemohan mendekati dan berhasil mengamankan JA. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 poket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok dan uang tunai Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Selanjutnya, JA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kenohan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menegaskan komitmen Polres Kutai Kutai Kartanegara khususnya Polsek Kenohan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Kenohan,” tegas Kapolsek.
EDITOR:Muhamad Reza













