Polsek Kenohan Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Yang Meresahkan Warga

SIDIK POST|Kukar – Polsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu di Desa Kahala Rt. 001, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (7/6/2026) malam.

Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil menangkap tersangka berinisial JA, seorang wiraswasta berusia 32 tahun.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan menurut informasi yang diperoleh, tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai JA berdiri di samping Cafe yang berada di Jalan Inpres Desa Kahala Rt.001 Kecamatan Kenohan.

Dengan sigap, unit Reskrim Polsek Kemohan mendekati dan berhasil mengamankan JA. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 poket narkotika jenis sabu didalam kotak rokok dan uang tunai Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, JA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kenohan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menegaskan komitmen Polres Kutai Kutai Kartanegara khususnya Polsek Kenohan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga   POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Kenohan,” tegas Kapolsek.

 

EDITOR:Muhamad Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *