SIDIKPOST| Kukar – Guna mencegah terjadinya bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan, jajaran Polsek Muara Wis mengencangkan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan pemasangan himbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini difokuskan di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah personil, yakni Aiptu Benny J, Bripka Agus Indratmo, Briptu Arizal Rifai, dan Bripda Zulfahmi. Tim menyisir titik-titik strategis, mulai dari kawasan pemukiman penduduk hingga area perkantoran dan perkebunan milik warga.
Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk deteksi dini untuk meminimalisir potensi pembakaran lahan secara sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memasang sarana informasi di lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat. Tujuannya jelas, memberikan edukasi mengenai aturan hukum yang berlaku serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat Karhutla, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” ujar AKP Al Anas.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan warga bahwa tindakan membakar hutan atau lahan secara disengaja merupakan tindak pidana serius. Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan mandiri di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap warga tidak hanya paham secara hukum, tetapi juga sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Jika melihat adanya aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan himbauan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang menyadari pentingnya mencegah kebakaran lahan, terutama di area perkebunan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan tertib dan situasi di wilayah hukum Polsek Muara Wis terpantau aman dan kondusif. (*)













