Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan dan Penyelidikan

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Sektor Tenggarong bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan tiga pintu kos kayu milik warga di Jalan Ruwan Gang 7 RT 02, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi.

Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran.

Advertisements

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui oleh seorang penyewa kos saat kembali ke tempat tinggalnya. Saat itu, api sudah terlihat membakar salah satu pintu kos dan dengan cepat merambat ke bangunan lain yang berbahan kayu. Warga setempat kemudian berupaya meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos dan pihak berwenang.

Petugas kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara dan relawan segera melakukan upaya pemadaman. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran, tiga unit mobil relawan, personel Polsek Tenggarong, serta masyarakat sekitar terlibat langsung dalam proses pemadaman api. Sekitar pukul 08.00 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Baca Juga   Meneladani Rasulullah, Polsek Kembang Janggut Gelar Bakti Sosial di Langgar Al-Karim

“Anggota kami langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendataan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Achmad Hanifi.

Akibat kebakaran tersebut, tiga pintu kos kayu habis terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.

Polsek Tenggarong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan mudah terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran apabila terjadi keadaan darurat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *