Polsek Kembang Janggut Gerak Cepat Tangani Lakalantas di Jalur Poros Perdana–Kembang Janggut

Olah TKP hingga pendataan IRSMS dilakukan, polisi imbau warga tingkatkan kewaspadaan saat berkendara dan menyeberang jalan

SIDIKPOST| Kukar — Personel Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Perdana–Kembang Janggut RT 08, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penanganan dilakukan secara profesional untuk memastikan keselamatan korban serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.20 WITA, dan baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada Polsek Kembang Janggut pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Advertisements

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra warna biru hitam dengan nomor polisi KT-4221-OA, yang bertabrakan dengan seorang pejalan kaki.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, insiden terjadi saat pejalan kaki menyeberang dari arah kanan ke kiri jalan. Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pejalan kaki.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada kaki kanan. Sementara pejalan kaki mengalami luka cukup serius, yakni luka di bagian belakang kepala yang memerlukan jahitan serta luka pada lengan kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kembang Janggut dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Parikesit Tenggarong untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga   Gebyar Rekrutmen Kerja 2025, Pemkot Tangerang Berhasil Jaring 399 Calon Tenaga Kerja

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kembang Janggut segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, menolong korban, mengamankan barang bukti, hingga mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, penyidik juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pembuatan laporan polisi, penginputan data kecelakaan ke sistem IRSMS, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengecekan kondisi korban secara berkala. Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Kembang Janggut juga akan memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya di jalur poros yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi,” ujar AKP Dedi Supriyanto.

Kepolisian memastikan seluruh proses penanganan kecelakaan dilakukan secara objektif dan profesional, demi memberikan rasa aman serta perlindungan hukum bagi masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *