Polres Kukar Tutup 2025 dengan Rilis Kinerja dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba-Miras

Kapolres tegaskan komitmen perang terhadap narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga kamtibmas

SIDIKPOST| Kukar — Polres Kutai Kartanegara menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), Rabu (31/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 dan Halaman Lobi Mako Polres Kutai Kartanegara, mulai pukul 14.00 WITA hingga 15.40 WITA, dan berjalan aman serta lancar.

Rilis akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Kukar, instansi terkait, dan sekitar 25 awak media dari berbagai platform.

Advertisements

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Kapolres juga mengapresiasi peran awak media yang dinilai selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan faktual kepada publik.

“Rilis akhir tahun ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran capaian kinerja Polres Kutai Kartanegara selama satu tahun terakhir, yang kami sajikan melalui video selayang pandang. Kami terbuka terhadap masukan dan pertanyaan dari rekan-rekan media,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Baca Juga   Amankan 10 PMI Melalui Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan

Kapolres menegaskan, penanganan dan pemberantasan narkoba masih menjadi fokus utama Polres Kukar di tahun 2025, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap generasi muda dan stabilitas kamtibmas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan berbagai upaya penindakan, pencegahan, serta peningkatan sinergi bersama stakeholder terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kukar menayangkan video selayang pandang yang memuat sejumlah capaian selama tahun 2025. Mulai dari bidang pembinaan personel, perbandingan pengungkapan kasus gangguan kamtibmas tahun 2024 dan 2025, penanganan kasus lalu lintas, hingga implementasi strategi cooling system melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.

Paparan tersebut juga menampilkan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, pelaksanaan berbagai operasi kepolisian, serta pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sebagai bentuk motivasi dan penguatan profesionalisme anggota Polri.

Usai sesi tanya jawab dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 224,37 gram sabu dalam 91 bungkus, 17 butir ekstasi seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L. Selain itu, turut dimusnahkan 1.820 botol miras pabrikan.

Baca Juga   Tim Sepakbola RW 08 Berhasil Meraih Juara Pertama pada Final Liga Karang Taruna MJM 2024

Pemusnahan tersebut menjadi simbol kuat komitmen Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba dan miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.

Melalui kegiatan rilis akhir tahun ini, Polres Kutai Kartanegara berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *