SIDIKPOST| Jakarta, Peresmian alat pemindai peti kemas dan peluncuran aplikasi kepabeanan berbasis AI di pelabuhan tanjung priok, langkah besar transformasi layanan dan pengawasan kepabeanan. Modernisasi pelayanan kepabeanan kembali memasuki babak baru dengan diresmikannya Alat Pemindai Peti Kemas (container scanner) di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) serta peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis Artificial Intelligence (AI) oleh Menteri Keuangan. Acara berlangsung pada Jumat (12/12/2025), bertempat di Seal Point TPS Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Kegiatan strategis ini turut menghadirkan para pejabat kunci lintas kementerian dan lembaga, antara lain:
1. Menteri Keuangan.
2. Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
3. Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
4. Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.
5. Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
6. Kepala BRIN.
7. Kepala Badan. Karantina Indonesia.
8. Ketua Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi).
Acara ini mencerminkan sinergi nasional dalam memperkuat pengawasan perdagangan, mempercepat pelayanan logistik, serta meningkatkan integritas dan transparansi di sektor kepabeanan.
Penguatan Sistem Pengawasan Melalui Pemindai Canggih
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengadaan alat pemindai peti kemas terbaru ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital serta penguatan border protection di Indonesia.
“Dengan hadirnya peralatan pemindaian modern ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan, baik ekspor maupun impor, dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Ini adalah upaya untuk menekan potensi pelanggaran, memperkuat pengawasan barang berisiko tinggi, serta mendukung kelancaran arus logistik nasional,” ujarnya.
Perangkat pemindai terbaru yang dioperasikan di Terminal 3 dan Terminal MAL ini memiliki kemampuan mendeteksi berbagai jenis komoditas berbahaya atau terlarang, memberikan citra berkualitas tinggi, serta terintegrasi langsung dengan sistem pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan teknologi ini, proses pemeriksaan fisik yang sebelumnya memakan waktu panjang dapat dipangkas secara signifikan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa pemindai tersebut juga telah terhubung dengan sistem manajemen risiko nasional. “Integrasi ini membuat seluruh hasil pemindaian dapat dipantau real-time, dianalisis dengan AI, dan memberikan rekomendasi tingkat risiko terhadap setiap peti kemas. Efisiensi meningkat, dan potensi manipulasi dokumen dapat diminimalisir,” katanya.
Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI: Lompatan Inovasi Pelayanan Publik
Selain peresmian alat pemindai, acara ini juga menjadi momentum peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI, sebuah aplikasi inovatif untuk mendukung proses administrasi dan pengawasan impor-ekspor.
Aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan:
Analisis otomatis pada dokumen kepabeanan
Deteksi dini risiko pelanggaran berbasis AI.
Peringatan real-time atas ketidaksesuaian data. Kemudahan layanan bagi pengguna jasa dengan interface modern dan respons cepat.Transparansi dan peluang audit digital oleh lembaga pengawasan.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperluas penerapan RegTech dan SupTech, sebuah gelombang global penggunaan AI untuk pengawasan sektor administrasi publik.
“AI bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan. Sistem ini mampu membaca ribuan dokumen dalam hitungan detik, menilai pola risiko, dan mendeteksi ketidakwajaran tanpa intervensi manusia. Ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mencegah korupsi dengan mengurangi potensi tatap muka serta memperkuat jejak audit digital,” tambahnya.
Sinergi Lintas Lembaga Percepat Implementasi dan Pengawasan
Kehadiran sejumlah pimpinan lembaga teknis dan strategis negara menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan modernisasi ini berjalan efektif.
Kepala BPI Danantara menyampaikan dukungan pembiayaan investasi dalam pengadaan teknologi pemindai yang bernilai tinggi dan memerlukan keberlanjutan perawatan.
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian menegaskan pentingnya integrasi sistem kepabeanan dengan data industri nasional untuk mencegah manipulasi dokumen produksi.
Kepala Bapeten mengapresiasi teknologi pemindai yang kini mampu mendeteksi material berbahaya, termasuk radiasi, yang berkaitan dengan standar keamanan nuklir sipil.
Kepala BRIN menyatakan komitmen lembaganya dalam mendukung riset lanjutan untuk penguatan teknologi deteksi dan AI domestik.
Kepala Badan Karantina Indonesia menyoroti manfaat pemindai dalam mendeteksi barang berisiko terhadap kesehatan hewan, tumbuhan, dan manusia.
Ketua Stranas PK menekankan bahwa digitalisasi dan AI menjadi pilar penting dalam mencegah korupsi, terutama pada sektor kepabeanan yang termasuk area strategis pencegahan nasional.
Dampak Besar bagi Arus Logistik Nasional
Peresmian alat pemindai dan peluncuran aplikasi AI ini diyakini akan memberikan dampak besar terhadap:
Percepatan bongkar muat barang
Penurunan biaya logistik nasional
Penguatan pengawasan terhadap barang terlarang dan berbahaya
Peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha
Perbaikan iklim investasi nasional
Dengan semakin cepat dan akuratnya proses pemeriksaan, pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang logistik terbesar di Indonesia diharapkan semakin kompetitif di tingkat regional.
Komitmen Bersama Menuju Kepabeanan Modern. Acara yang berlangsung hingga siang hari tersebut ditutup dengan demonstrasi langsung penggunaan alat pemindai, pemutaran simulasi aplikasi AI, serta peninjauan area kontrol oleh Menteri Keuangan beserta seluruh pimpinan lembaga.
Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju sistem kepabeanan modern, transparan, serta berintegritas tinggi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antar lembaga dan melanjutkan investasi teknologi guna menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha demi mewujudkan Indonesia yang semakin kompetitif dan bebas dari praktik koruptif.
Penulis : Jafaruddin
Editor ; Redaksi











