Kapolres Tangerang Kota Gencarkan Kampanye Stop Bullying

Polisi Dorong Sekolah dan Warga Lebih Peduli pada Korban Perundungan

SIDIKPOST | Tangerang — Perundungan atau bullying masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak dan remaja. Dampaknya tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan luka psikologis yang memengaruhi perkembangan mental korban hingga dewasa. Menyadari hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari terus memperkuat gerakan “Stop Bullying” di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Gerakan ini menjadi salah satu prioritas Polres Metro Tangerang Kota karena kasus perundungan kini semakin beragam bentuknya. Tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berupa ejekan, pengucilan, penyebaran konten negatif, hingga intimidasi melalui media sosial.

Advertisements

Kapolres menegaskan bahwa bullying bukan persoalan sepele. Setiap tindakan perundungan memiliki potensi besar menimbulkan trauma jangka panjang bagi korban dan menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat.

“Kita harus bersama-sama menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Budaya mengejek, merundung, atau menyakiti teman harus dihentikan. Jika dibiarkan, dampaknya sangat besar bagi masa depan mereka,” ujar Kapolres.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Metro Tangerang Kota mengembangkan berbagai program edukasi seperti Police Goes to School, penyuluhan Binmas, dan kampanye literasi digital untuk membendung praktik perundungan daring. Melalui kegiatan tersebut, pelajar diajak memahami cara melindungi diri, menghargai sesama, serta melapor jika melihat tindakan bullying.

Baca Juga   Manfaatkan Lahan Kosong,Danramil 13/ Cisoka Dukung Ketahanan Pangan

Polres juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah. Orang tua diimbau memperkuat komunikasi dengan anak, sementara sekolah diminta membangun budaya positif dan menetapkan kebijakan anti-bullying secara tegas.

“Tidak boleh ada anak yang merasa takut ke sekolah. Lingkungan belajar harus menjadi tempat yang aman, ramah, dan bebas dari ancaman,” tambahnya.

Dengan kolaborasi masyarakat, guru, dan pihak kepolisian, diharapkan Kota Tangerang dapat menjadi wilayah yang benar-benar melindungi anak-anak dari tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.

Penulis : Anton Teef

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *