SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
KPS Kebon Cau Ceria Dan KPS Pantas Kecamatan Teluknaga. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(14/10/25)
Acara Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 Diawali Dengan Pembacaan Doa Bersama Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Abih Sanjaya Koordinator RTLH Kecamatan Teluknaga Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Asep Jauhari Dari Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Kemudian Dilanjutkan Dengan Penyerahan Secara Simbolis di Serah Terima Kunci Bedah Rumah. Jumlah Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Berjumlah 55 Unit (Desa Kebon Cau Dan Desa Pangkalan).
Pelaksanaan Acara Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Dihadiri Oleh Kurnia. STP. M. Si Camat Teluknaga Bersama Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau Beserta Opan Sekdes Kebon Cau Bersama H. Abih Sanjaya Koordinator RTLH Kecamatan Teluknaga Beserta Asep Jauhari Dari Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Bersama Serka Adi Babinsa Koramil 01 Teluknaga Beserta Warga Penerima (Desa Kebon Cau Dan Desa Pangkalan) Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
( Kendy )







