SIDIKPOST| Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Banten bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama unsur POLRI dan TNI dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 14 kamar hunian warga binaan menjadi sasaran pemeriksaan. Dari hasil sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone yang diselundupkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Meski demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar tahanan, seperti gunting kuku, korek api, gelang logam, hingga alat pemanas air.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna, yang turut hadir langsung di lokasi, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin dan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Banten.
“Kita terbuka, semuanya kita geledah, dan ternyata hasilnya tidak ditemukan HP, tidak ditemukan narkoba. Ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Ali di sela kegiatan.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa razia seperti ini dilakukan secara terjadwal maupun mendadak, guna mengantisipasi potensi penyelundupan barang-barang terlarang serta menjaga ketertiban dan keamanan (kamtib) di lingkungan rutan. Selain pemeriksaan kamar, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap tamu kunjungan dan barang titipan untuk para WBP.
“Ya, jadi ini juga menjadi bahan evaluasi kami, kenapa barang-barang seperti sendok logam, gunting, atau alat pemanas bisa masuk. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi barang seperti itu yang lolos, dan kami akan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pemeriksaan,” tambahnya.
Razia dan sidak serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di bawah naungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten. Ali memastikan bahwa seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Banten berkomitmen untuk tetap bersih dari handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
“Kami akan terus-menerus melakukan razia dan pembersihan agar seluruh lapas dan rutan di Banten benar-benar bebas dari narkoba, HP, maupun senjata tajam. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di setiap UPT Pemasyarakatan dapat terjamin,” tegas Ali.
Kegiatan sidak ini mencerminkan sinergi kuat antara Kemenkumham, TNI, dan POLRI dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis di Provinsi Banten. (*)







