SIDIKPOST| Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menghadiri kegiatan Rapat Kerja dan Penyerahan Dana Operasional MUI Kecamatan dan Komisi-Komisi Tahun 2025 yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Hotel Grand Elty Singgasana, Bukit Biru, Tenggarong.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA ini turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Ketua Umum MUI Kukar KH. Abd Hanan, serta pengurus MUI dari seluruh kecamatan di Kukar.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas peran MUI sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan ulama dan tokoh masyarakat.
“Kami sebagai aparat penegak hukum butuh dukungan semua elemen, termasuk para ulama, tokoh agama, dan masyarakat, agar situasi Kukar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Khairul Basyar.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran MUI sebagai penyejuk umat di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Menurutnya, ulama dapat memberikan nasehat dan ketenangan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres memperkenalkan diri secara resmi kepada para tokoh agama dan menyebut bahwa Kalimantan adalah rumah keduanya sejak awal bertugas di kepolisian. Ia berkomitmen menjaga keamanan Kukar bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Umum MUI Kukar, KH. Abd Hanan, menyambut baik kehadiran Kapolres dan menegaskan komitmen MUI untuk terus berperan menjaga moral dan kedamaian di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan di tengah isu-isu nasional yang berkembang.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dana operasional MUI Kecamatan dan Komisi-komisi se-Kukar oleh Bupati Kukar. Total bantuan yang diserahkan mencapai sekitar Rp920 juta sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kerja-kerja keumatan MUI. (*)







