SIDIKPOST| Kukar — Dalam upaya menjaga kondusivitas dan mencegah konflik agraria di tingkat akar rumput, Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Polsek Loa Janan, Bripka Wahyudi Aminudin, turun langsung mendampingi proses pengukuran tanah antara warga dan pihak perusahaan di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Jumat (4/7/2025).
Pengukuran ini merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat yang membutuhkan kejelasan batas lahan mereka demi menghindari potensi tumpang tindih dengan area yang diklaim pihak perusahaan. Selama ini, ketidakjelasan batas menjadi salah satu pemicu utama sengketa yang sulit diselesaikan secara damai.
Dalam keterangannya di lokasi, Bripka Wahyudi mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan saling menghormati dalam proses yang berlangsung.
“Masalah tanah itu bisa sangat sensitif dan rentan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kami dari kepolisian hadir untuk menjamin bahwa proses ini berjalan aman, terbuka, dan adil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjauhi provokasi serta mempercayakan penyelesaian melalui jalur mediasi yang dibangun dengan komunikasi dan niat baik dari kedua belah pihak.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari semua yang hadir. Tak hanya warga dan perwakilan perusahaan, perangkat desa juga turut mengawal jalannya pengukuran yang dilakukan oleh tim teknis yang ditunjuk.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri, khususnya jajaran Bhabinkamtibmas, dalam merawat keharmonisan sosial dan menyelesaikan potensi konflik secara preventif, transparan, dan damai. (*)