Kecelakaan Kerja di Tabang, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Keselamatan

SIDIKPOST| Kukar, 11 Juni 2025 — Sebuah kecelakaan kerja tragis terjadi di wilayah operasional PT. KAI, tepatnya di areal PIT 3, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menewaskan seorang pekerja harian lepas pada Rabu siang sekitar pukul 13.45 WITA.

Korban diketahui berinisial LI (40), warga Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian usai tertimpa dahan pohon saat sedang melakukan aktivitas penebangan di area KM 21 Pit FSP Selatan bersama rekannya.

Advertisements

Menurut hasil penyelidikan awal yang dihimpun Polsek Tabang, korban dan rekannya diberangkatkan ke lokasi kerja oleh salah satu karyawan PT. KAI. Saat insiden terjadi, rekan korban tengah pergi membeli peralatan tambahan, sementara korban melanjutkan pekerjaan. Diduga kuat, korban tertimpa dahan besar yang jatuh saat proses penebangan, menyebabkan luka parah di bagian kepala, meskipun saat itu korban telah menggunakan helm keselamatan. Tim safety perusahaan yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban meninggal dunia.

Baca Juga   Kapolsek Kota Bangun dan Anggota Hadiri Taksiyah, Wujud Empati kepada Warga Berduka

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami langsung mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti seperti mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan yang digunakan korban. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah kami lakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap kronologi kejadian,” ujar IPTU Aldino.

Yang menjadi sorotan pihak kepolisian adalah status kerja korban dan rekannya yang hanya berstatus sebagai tenaga harian lepas tanpa kontrak resmi maupun surat tugas kerja dari pihak perusahaan. Aktivitas kerja mereka diketahui hanya berdasarkan permintaan personal dari seorang karyawan perusahaan, tanpa dokumentasi formal.

“Ini tentu menjadi perhatian serius. Kami akan mendalami apakah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan atau karyawan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja,” tegas Kapolsek.

Polsek Tabang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan menegakkan akuntabilitas dalam perlindungan tenaga kerja, khususnya mereka yang berada di sektor lapangan berisiko tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *