SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten H. Wawan Suhada S.E.,M.M Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 – 2029 Partai Nasdem Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B). Acara Tersebut Dihadiri Langsung Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Didampingi Oleh Siti Suryani Ketua TP-PKK Desa Bojong Renged Bersama Syahroni S. IP Beserta Sujianto Abah Ketua Bumdes Bojong Renged Beserta Ketua MUI Desa Bojong Renged. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(18/04/25)
Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten Diawali Dengan Sambutan Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Wawan Suhada S.E.,M.M Anggota DPRD Provinsi Banten Partai Nasdem Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Sujianto Abah Ketua Bumdes Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab.
Pada Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten H. Wawan Suhada S.E.,M.M Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 – 2029 Partai Nasdem Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) Menyampaikan Dan Memaparkan dengan penuh bijak dan edukasi serta dedikasi yang tinggi bagaimana azas manfaat tersebut di jaga dan di rawat dengan baik Tujuannya Agar masyarakat memahami, mentaati dan menerapkan Perda. Bermanfaat agar terwujudnya kemandirian daerah dan pemberdayaan Masyarakat
Memberikan sosialisasi dan pemaparan bagaimna menjaga pembangunan fisik prasarana umum yang sudah ada untuk dijaga dan dirawat dengan baik karena itu lebih utama, demi keberlanjutan dalam memenuhi kepentingan Masyarakat dan untuk kegiatan aspek sosial masyarakat agar lebih maju dan berkembang.
Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan ,” Pada Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten dalam kesempatan ini masyarakat Desa Bojong Renged Menyampaikan beberapa permasalahan mulai dari Permasalahan Sampah, Pembangunan Infrastruktur ,Akses Jalan Rusak Serta Permasalahan irigasi kemudian Perlunya sarana pendukung dan pendampingan para petani untuk meningkatkan produktivitas dalam penanganan ketahanan pangan khususnya di wilayah Desa Bojong Renged.
Masyarakat Berharap Pemerintah Provinsi Banten untuk lebih memperhatikan masyarakat khususnya di wilayah desa Bojong Renged.
Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Dan Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama H. Wawan Suhada S.E.,M.M Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 – 2029 Partai Nasdem Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) yang telah hadir di kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga “.
( Kendy )