Pemkot Tangerang Gelar Rekonsiliasi Laporan Kepemilikan Barang Milik Daerah untuk Transparansi Tata Kelola Aset

 

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan rekonsiliasi dalam penyusunan laporan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD).

Advertisements

Acara yang berlangsung di Ballroom Haris Puri Mansion, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.

Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansah, menegaskan bahwa pengelolaan BMD memiliki peran krusial dalam memastikan kejelasan status kepemilikan aset daerah.

“Pengelolaan barang daerah yang baik akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, laporan kondisi dan nilai BMD harus dilakukan secara berkala agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Komitmen Pemkot Tangerang dalam Optimalisasi Aset Daerah

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data aset daerah yang dimiliki oleh masing-masing OPD, sehingga tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset, tetapi juga memastikan bahwa seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik. Dengan sistem pelaporan yang lebih akurat, Pemkot Tangerang berharap dapat mengoptimalkan penggunaan aset untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga   Personil Polsek Tabang Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

BPKD Kota Tangerang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, termasuk dengan menerapkan teknologi digital untuk pencatatan dan monitoring aset secara real-time. Langkah ini sejalan dengan visi Kota Tangerang untuk menjadi kota yang lebih transparan, akuntabel, dan modern dalam tata kelola pemerintahan.

Kepemilikan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kota Tangerang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan aset agar lebih transparan dan efektif.

Melalui kegiatan rekonsiliasi yang rutin dilakukan, Pemkot Tangerang memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Dengan teknologi digital, pencatatan dan pelaporan aset kini semakin mudah, cepat, dan akurat.

Langkah ini tidak hanya memperkuat sistem administrasi aset daerah, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang. Dengan pengelolaan BMD yang lebih baik, diharapkan setiap aset dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung berbagai program strategis daerah.

Baca Juga   Polri Resmi Ubah Skema Uji SIM Menjadi Huruf S dan Perlebar Lintasan

Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh OPD untuk terus berperan aktif dalam menciptakan tata kelola aset yang lebih baik. Dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, Kota Tangerang akan semakin maju dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. ( ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *