SIDIKPOST| Kukar – Polsek Muara Jawa terus berupaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dengan menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami bahaya pungli dan tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Bripka Fikri Sapriadi, pada Selasa (11/2/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan maupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik sebagai pemberi maupun penerima suap untuk mempercepat suatu urusan.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Muhammad Al Huda, menegaskan bahwa pungutan liar, sekecil apa pun, merupakan tindakan melanggar hukum dan termasuk dalam kategori korupsi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. Baik pemberi maupun penerima pungli dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar IPTU Muhammad Al Huda.
Polsek Muara Jawa berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. ( *)







