SIDIKPOST|Kukar – Sat Lantas Polres Kukar melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 pada Senin (10/2). Dalam operasi hari pertama, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan memberikan teguran kepada pengendara yang belum mematuhi aturan.
Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan berbagai bentuk pelanggaran, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm, serta tidak mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, pelanggaran seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga menjadi perhatian utama.
Petugas juga menindak penggunaan knalpot brong, kendaraan yang membawa muatan berlebih, serta penggunaan strobo dan plat nomor khusus yang tidak sesuai peruntukannya. ( SDP)