Pelantikan KPPS Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Serta Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Serta Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kampung Tematik Waru Brilian (KWT) Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(07/11/24)

Acara Pelantikan KPPS Diawali Dengan Pembacaan Doa Bersama Kemudian Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Jingle Pilkada Kemudian Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Nomor 2119 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Serta Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Kemudian Dilanjutkan Dengan Pengambilan Sumpah Oleh Sri Wahyuni Ketua PPS Desa Bojong Renged Kemudian Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Kemudian Pembacaan Fakta Integritas Dan Penandatanganan Fakta Integritas Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Sri Wahyuni Ketua PPS Desa Bojong Renged Kemudian Pembacaan Doa Penutup Serta Acara Ramah Tamah Dan Foto Bersama.

Advertisements

Pelaksanaan Kegiatan Acara Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Serta Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 Di Kampung Tematik Waru Brilian (KWT) Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Dihadiri Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama
Sri Wahyuni Ketua PPS Desa Bojong Renged Beserta Arga Muhamad Dan Eki Wijaya PPK Kecamatan Teluknaga Bersama Ita Fuspiati PKD Desa Bojong Renged Beserta Aipda Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga).

Baca Juga   Imam Besar FBR: Kami akan Bergerak, Bila Budaya Betawi Tidak Ada di RUU Daerah Khusus Jakarta

Kendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *