SIDIKPOST | JAKARTA – Kabar bahwa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, akan berkantor di Pokja PWI Jakarta Barat menyebar luas di kalangan wartawan melalui grup WhatsApp, Kamis (3/10/2024). Informasi ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis, terutama di antara anggota PWI.
Banyak komentar dan opini bermunculan terkait kabar tersebut, dengan sejumlah jurnalis memberikan pandangan yang beragam. Beberapa di antaranya bahkan menanggapi kabar ini dengan nada miring.
Namun, saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, Hendry Ch Bangun dengan tegas membantah. “Ya ngga lah,” jawabnya singkat melalui pesan selulernya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Hendry Ch Bangun dan para pendukungnya masih menolak keputusan Dewan Pers No.1103/DP/K/IX/2024, tertanggal 29 September 2024. Keputusan ini melarang sementara PWI Pusat untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024, hingga konflik internal di tubuh PWI terselesaikan.
Pada Rabu (2/10) lalu, keamanan Gedung Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan menggembok pintu kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya menegakkan keputusan tersebut. ( SDP)