Polres Kutai Kartanegara Hadir Dalam Rakor Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye

SIDIKPOST | Kukar – Bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemiliham Umum tahun 2024.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman yang berhalangan hadir diwakilkan oleh AKP Dharwies Yusuf Kasubag bin ops Bag Ops, pada Rabu (7/2).

Advertisements

Selain itu, kegiatan itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, Janhariansyah, Kabid Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Pol PP.

Pelaksanaan penertiban APK (Alat peraga kampanye) serentak akan di laksanakan pada tanggal 11 dan 12 Februari 2024 baik di wilayah Kabupaten kukar maupun di kecamatan.

AKP Darwis mengatakan untuk titik kumpul adalah kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

“APK yang akan di tertibkan adalah seluruh APK yang masih terpasang akan di turunkan semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya.

Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di kecamatan – kecamatan dengan mengacu pada surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara kepada masing – masing Camat.

AKP Darwis menegaskan, secara tehnis pihak Bawaslu, Satpol PP dan Linmas yang akan malaksanakan giat penertiban APK, sedangkan dari pihak kepolisian hanya melakukan pendampingan dan pengamanan baik arus lalu lintas maupun masalah keamanan yang lainnya.

Baca Juga   Peringati Hari Pahlawan Ke-75, Kapolres Kukar Hadiri Upacara Pengibaran Bendera

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *