SIDIKPOST | – Baru dua hari menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Nico A Setiawan, S.I.K., M.M langsung bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumbar.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumbar mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram dan 7 pil ekstasi yang akan di edarkan kepada masyarakat.
Keberhasilan ini bermula dari penangkapan tersangka FA di pinggir Jalan Pariaman Sicincin Tungka Lapau Jambu Kel. Sungai Durian Kec. Patamuan Kab. Padang Pariaman pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sore. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,02 gram.
“Berdasarkan pengakuan FA, sabu tersebut diperoleh M. Sehingga Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung bergerak cepat dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku M,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Nico A Setiawan, pada Selasa (16/1).
Dirinya mengatakan, sekitar pukul 21.45 WIB, tersangka M (40) berhasil ditangkap di daerah Simpang Haru Kota Padang. Dalam penangkapan ini, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam dan satu unit handphone lipat merek Samsung warna hitam beserta simcard.
“Setelah dilakukan interogasi, M mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya di Korong Kampung Tanjuang nagari Kudu Gantiang Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariaman,” ujarnya.
Dalam pengeledahan di tempat tinggal M, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menemukan barang bukti yang signifikan. Sebanyak lima paket besar diduga narkotika jenis sabu, tujuh butir diduga narkotika jenis ekstasi warna orange, serta barang bukti lainnya ditemukan terkubur di halaman belakang tempat tinggal tersangka.
Kombes Pol Nico A Setiawan, mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan upaya keras dari seluruh tim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. “Kami akan terus berupaya agar masyarakat dapat hidup bebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Dirresnarkoba juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang erat antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat di Sumbar dapat berpartisipasi dan bekerjasama dalam memberantas kejahatan narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Seperti diketahui Dirresnarkoba Polda Kombes Pol Nico A Setiawan, S.I.K., M.M. baru dua hari menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumbar.(AWI E)