SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Jatimulya Menggelar Kegiatan Acara Pembinaan Satuan Perlindungan Lingkungan Masyarakat Pada Wilayah Keamanan Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Tahun 2023. Acara tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(12/12/23)
Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dihadiri Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Bersama Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Beserta Drs. Sarifudin S.Ag Kasi Pemerintahan Bersama Bripka Marhadi Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Bersama Peltu Sukoyo Babinsa Desa Jatimulya (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Linmas Se-Desa Jatimulya.
Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Menyampaikan Bahwa, Pelaksanaan Acara Kegiatan Pembinaan Satuan Perlindungan Lingkungan Masyarakat Pada Wilayah Keamanan Desa Jatimulya Tahun 2023. Pelatihan Linmas adalah meningkatnya kualitas SDM Linmas serta menguatnya kelembagaan dan peran serta Linmas. Sehingga meningkatnya ketahanan dalam masyarakat dan meningkatnya kesiap-siagaan satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, ketentraman dan ketertiban umum serta meningkatnya kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Jatimulya Menyampaikan pembinaan dan juga pembekalan bagi para anggota Satlinmas. Bertujuan untuk meningkatkan wawasan Linmas khususnya dengan harus dibentuknya desa tanggap bencana yang ada di desa, kita yang secara langsung yaitu Lembaga Linmas terlibat di dalamnya. Satuan Linmas sebagai suatu lembaga yang merupakan lembaga satuan perlindungan masyarakat atau sering kita sebut dengan satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama linmas (hansip) dan merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain sehingga linmas (hansip) dapat bersinergi dan berkoordinasi terkait tugas dan fungsinya dengan pemerintah Desa ataupun dengan TNI-Polri maupun dengan intansi atau lembaga pemerintah lainnya seperti Satpol PP dan BPBD.
Selanjutnya, memberikan materi rangkuman materi meliputi Dasar Hukum Lembaga Linmas, Tupoksi, juga peranan penting dalam upaya ikut membantu Pemerintah Desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penyelamatan dan atau bencara lain.
Anggota linmas yang ada di Desa Jatimulya ini adalah warga yang sudah dipercaya oleh masyarakat dan di tunjuk dari Pemerintah Desa, sehingga hendaknya bisa menjalankan tugas dan fungsinya penuh dedikasi, tulus dan ikhlas.
Tugas dan kewajiban Linmas yg lain adalah kepanjangan tangan dlm membantu Tugas keamanan dari Koramil maupun Polsek. Jadi dalam arti luas tanggung jawab dalam keamanan dan keteriban adalah tanggung jawab bersama.
Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) ,” Berharap Seluruh anggota linmas di Desa Jatimulya bisa bersinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat khususnya di Desa Jatimulya “.
( Kendy )