SIDIKPOST | JAKARTA, Pada tanggal 22 November 2023, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan menggelar sebuah diskusi yang mempertemukan para pakar hukum dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang). Acara yang berlangsung di ruang rapat gedung Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Koordinator Acara Chairul Aman, S.H., M.H., Suandi SH.. MH serta Dr. Muh Nasir, S.H., M.Hum selaku Ketua STIH Painan selaku para pembicara beserta jajaran petinggi lainnya.
Chairul Aman, sebagai pembicara menjelaskan bahwa diskusi ini berfokus pada proses penegakan hukum di Indonesia, terutama pada ranah peradilan pidana. Dibahaslah tahapan yang kompleks, dimulai dari penyelidikan dan penyidikan di tingkat Kepolisian, proses penuntutan oleh Kejaksaan, hingga pemeriksaan di pengadilan dan pelaksanaan putusan pemidanaan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi dari para penegak hukum, seperti Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme serta alur penegakan hukum yang berlaku agar pencari keadilan mendapatkan keadilan yang berkepastian hukum.
Diskusi ini melibatkan para akademisi dan dosen dari STIH Painan bersama dengan perwakilan dari Polri di Pusat Penelitian dan Pengembangan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah diskusi dan evaluasi atas hasil diskusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dan mendalam.
Lebih lanjut, diskusi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raden Said Soekanto Tjokrodiatmojo. Hasil dari kegiatan ini adalah mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme serta alur penegakan hukum dalm beracara dan berhadapan pada penyidik Polri, Jaksa Penuntut Umum, dan Hakim di pengadilan.
Selain itu, juga dipahami tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk memastikan adanya penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku serta berkepastian hukum. Kerjasama antara STIH Painan dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat terus dipererat guna mendukung pemahaman yang lebih holistik terkait penegakan hukum dalam praktek oleh Para penegak Hukum di Indonesia.
( AWI E)