Kurang Dari 5 Jam, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ringkus 3 Pemuda Penyalahguna Narkotika

SIDIKPOST | Kukar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap satu orang pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial HA (27), di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (9/11/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosrna melalui Kasat Narkoba AKP Aksarudin Adam membenarkan hal tersebut dan menjelaskan penangkapan HA berawal dari pengakuan MN yang ditangkap oleh tim pada Senin, 6 November 2023.

Advertisements

“MN yang sebelumnya diamankan oleh tim memberikan informasi bahwasanya MN membeli sabu-sabu dari AB yang juga telah diamanlam pada Selasa 7 November 2023, dimana AB ini dikenalkan dari temannya yakni HA yang sering berjaga walet milik orang tuanya di Kelurahan Loa Tebu”, Jelas Kapolsek.

Tambahnya, saat tim melakukan pengembangan MN, melihat HA melintas berpapasan dengan tim dan kemudian tim langsung melakukan pembuntutan.

“Saat HA menepi dipinggir jalan Jendral Sudirman Desa Loa Kulu Kota, kemudian tim langsung mengamankan HA dan sempat dilakulan penggeledahan badan, pakaian serta kendaraan namun tidak ditemukan sabu yang dibawanya”, Jelas Kapolsek.

Baca Juga   Polsek Anggana Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Sidomulyo

Lebih lanjut, saat tim melakulan introgasi, ternyata HA menyimpan 1 bungkus sabu tersebut didalam sweater warna hitam miliknya yang digantung disamping gedung sarat walet milik orang tuanya”, Jelas Aksar.

Menurut Aksar, barang bukti yang berhasil diamankan dari HA yakni 1 (Satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,06 gram, 1 buah sweater warna hitam dan 1 handphone merk iphone warna hitam.

“Kini pelaku HA beserta barang bukti telah di amankan di Mako Polres Kukar untuk proses penyidikan selanjutnya,” Terang Aksar.

Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada petugas  jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *