SIDIKPOST | Polda Metro Jakarta telah mengumumkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat terkait dengan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 06.00 hingga selesai, TMC Polda Metro Jaya menyampaikan, “Kepada pengguna jalan atas pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan dalam rangka pendaftaran Capres dan Cawapres di kantor KPU Jakarta Pusat.”
Pihak berwenang juga mendorong masyarakat yang berencana melintasi area KPU untuk mempertimbangkan alternatif rute perjalanan mereka selama periode tersebut. Berikut ini adalah rincian pengalihan arus lalu lintas yang berlaku di sekitar area KPU:
1. Kendaraan yang berasal dari arah Bundaran HI dan hendak menuju Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan H Agus Salim atau Jalan Pamekasan.
2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim dan menuju Jalan Imam Bonjol akan diarahkan lurus ke Jalan Pamekasan atau berbelok kanan menuju Bundaran HI.
3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said dan hendak menuju Jalan Imam Bonjol akan diarahkan lurus ke Jalan Hos Cokroaminoto atau berbelok kanan menuju Jalan Diponegoro.
4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro dan hendak menuju Bundaran HI akan dialihkan ke Jalan Rasuna Said di sebelah kiri atau ke Jalan Hos Cokroaminoto di sebelah kanan.
Polda Metro Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan perubahan tersebut dan mengikuti arahan petugas lalu lintas demi kelancaran dan ketertiban selama periode pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 di kantor KPU Jakarta Pusat.
Kami akan terus memperbarui informasi seputar pengalihan arus lalu lintas ini. Tetap pantau kanal berita kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru.
( AWI E)