SIDIKPOST | Jakarta – proyek urugan tanah yang di keluhkan warga di Pergudangan Miami RT 07/01 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya ditindak oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Sudinhub Kota Adm Jakbar.
Menurut Warga sekitar sebut saja RH ( 43) Aktifitas urugan itu terlihat sekali tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
” lintasan yang penuh debu, juga armada angkutan tidak dilakukan pembersihan,” Ucapnya
Akibatnya, warga berada di sekitaran lokasi jadi terganggu akibat debu tanah yang mengebul saat armada pengangkut melintas.
Terpisah,Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih, Kamis (5/10), mengatakan kepada awak media melalui telepon selulernya, bahwa pihaknya tidak mengetahui aktifitas itu.
“Sore ini saya cek langsung dan akan menemui Ketua RW 01,” ujarnya.
Ramai juga di beritakan Bahwa Ketua RW 01 Tegal Alur Madi, menjawab bahwa dari awal adanya rencana proyek pengurugan itu dirinya mengaku hanya menerima pemberitahuan saja dari pihak proyek.
“Mereka hanya sowan aja ke saya tanpa melampirkan perizinannya,” ujar Madi saat dikonfirmasi awak media,
Selain itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dipimpin langsung Kabid PPNS dan Penindakan Tamo Sijabat didampingi Satpol PP Kota Adm Jakbar turun langsung ke lokasi untuk dilakukan pemeriksaan perizinan dan penghentian sementara aktifitas pengurugan.
Di waktu yang sama, Sudin Perhubungan Kota Adm Jakbar juga melakukan penindakan terhadap armada pengangkut urugan dan pemeriksaan terkait perizinan Andal Lalin.
“Satu unit armada kita lakukan penindakan penilangan,” ujar Kasie Ops Sudinhub Kota Adm Jakbar, Afandi.
Menanggapi hal tersebut aktivis lingkungan Awi Eziary S.E MM ,meminta pengurugan tanah tersebut di hentikan, karena di lihat dari Zona bahwa area tersebut
Di duga bukan untuk aktivitas pergudangan
“setau kami area tersebut ,tidak ada lagi zona untuk pergudangan tapi hanya zona pemukiman, siapa yang memberi izin,” Tandasnya
Tambahnya, belum lagi izin lingkungan, warga sekitar menanggung efek dari pengurugan ini dari debu sampai tanah di aspal yang tidak di bersihkan
Aktivis lingkungan ini minta proyek tersebut di hentikan sampai ada izin yang resmi, dan meminta Pemda DKI membawa pelanggaran ke sidang yustisi
Awak media berusaha menghubungi penanggung jawab proyek tersebut, sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak penanggung jawab proyek
( SDP)







