Personil Polsek Muara Jawa Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Melalui Spanduk

SIDIKPOST | Kukar – Pada Senin (21/08/2023) Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Dalam Bripka I Gede Wiadnyana, S.H. melaksanakan Sosialisasi Karhutla kepada warga di lingkungan RT. 005 Kelurahan Teluk Dalam.

Pada kegiatan tersebut Bripka I Gede Wiadnyana, S.H. memberikan himbauan kepada warga, agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan bersama-sama dengan warga membentangkan spanduk yang berisikan tulisan “Stop Membakar Hutan Dan Lahan”.

Advertisements

Hal itu merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa dalam memberikan edukasi kepada warga guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Muara Jawa.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H. membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar Jajaran Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku membakar hutan dan lahan.

 

( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *