Terkait Penertiban Pedagang di Jl KH Soleh Ali , Lurah Sukasari Tunggu Arahan Camat Tangerang

 

SIDIKPOST | Kota tangerang, Pasca di keluarkan surat edaran kelurahan Sukasari nomor 300/32 ekbang tanggal 10 Febuari 2023 tentang permohonan penertiban pedagang dan warung di jalan KH Soleh Ali di kelurahan Sukasari kecamatan Tangerang kota Tangerang mulai di sorot oleh tokoh masyarakat

Advertisements

Menurut Haji Muchdi Tokoh masyarakat di Kelurahan Sukasari dari di keluarkannya surat edaran tersebut, sudah hampir 4 bulan belum ada langkah langkah realisasi yang di ambil

” Sudah 4 bulan lebih, belum ada action dari kelurahan Sukasari pasca di keluarkannya surat edaran penertiban,” Ucap haji muhdi kepada awak media, Jum,at ( 19/5)

Ia juga mempertanyakan ketegasan lurah Sukasari terkait hal tersebut

Awak media berusaha menkonfimasi hal tersebut kepada Herdy Lurah Sukasari kecamatan Tangerang, menurutnya Awalnya dirinya membuat surat tersebut untuk teguran agar bisa tertib namun, dirinya mau tindak lanjut tindakan penertiban bila memang masih melanggar dan makin banyak

“Saya akan tindak lanjut dan saya sounding ke pimpinan ( camat tangerang) karena kasi trantib juga baru karena ada perolingan kemarin,” Tukas Herdy

Baca Juga   Jembatan Kartika Eka Paksi, Wujud Penghargaan dan Kecintaan Warga Bolo-Rade Pada TNI AD

Ia juga menjelaskan bahwa langkah penertiban masih menunggu arahan dari Camat Tangerang karena kecamatan masih fokus terkait pasar anyar

“Saya juga juga sudah laporkan ke pak wali, dan pak wali antusias dengan hal itu, ” Pungkas Lurah Sukasari

Lanjutnya , terkait belum ada penertiban berdasarkan arahan dari pimpinan bahwa harus bersurat dahulu berupa teguran

“Kalu kita langsung bertindak kita juga salah juga kan bang,” Pungkasnya

Ia juga mengatakan kedepannya, kalo pedagang masih tidak tertib segera di tindak dengan menunggu arahan Camat Tangerang. ( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *