Aktor R di Tetapkan Tersangka Kasus Narkoba

SIDIKPOST | Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor R sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keluarga R sudah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Advertisements

Penyidik dari Subdit III Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka, dan dari hasil rekomendasi asesmen ke BNNP DKI Jakarta, penyidik melakukan Rehabilitasi terhadap R,” Ujar Trunoyudo , Jumat (13/1/2023).

Trunoyudo mengatakan penyidik menempatkan R di rehabilitasi karena kemanusiaan dan assesmen yang di minta keluarganya.

“Hasil rekomendasi danTes Apersepsi Tematik (TAT) dari BNNP DKI Jakarta bahwa proses hukum terhadap tersangka R berlanjut dan di tempatkan di panti Rehabilitasi milik Pemerintah,” Tandasnya

Direktur Humas Polda Metro Jaya yang baru di lantik itu mengatakan,

Aktor R sudah 3 kali berurusan dengan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, R menyesali perbuatannya dan berterima kasih kepada polisi yang telah menangkapnya sebagai hukuman.

Sebelumnya, Selasa (10/)1, sekitar pukul 04.45 WIB, R d itangkap penyidik Subdit III Polda Metro jaya di apartemennya di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga   Upaya Polsek Cikande Mengamankan Pencuri dari Amuk Massa di Cijeruk Kibin

Dari hasil tes urine yang di lakukan R terbukti mengandung zat Metafetamin, Amfetamin dan THC.

Menurut trunoyudo Polisi juga menyita barang bukti berupa satu kotak kayu berisi 3 pak kertas papir ,1 plastik klip ganja dengan berat 0,51 gram

Selain itu ada botol dan tutup yang di dalamnya terdapat tiga pipet kaca, dompet kecil berisi pot plastik ganja dengan berat 0,33 gram

Kemudian, 1 plastik klip berisi ganja 0,39 gram, 1 plastik klip berisi dua butir ekstasi dengan berat 0,35 gram

Lalu , 1 plastik klip berisi ganja 0,39 gram, 1 plastik klip berisi dua butir ekstasi dengan berat 0,35 gram,

Ada juga sedotan plastik yang masih terdapat sabu, sedotan yang di rangkai di tutup pipet karet,

Selanjutnya ada sedotan plastik, korek api, alat penghancur ganja dan satu unit handphone merk Asus

( vikalasari )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *