SIDIKPOST | Kota Tangerang, Polisi mengamanan pria berinisial (PA) terkait pencurian spesialis pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022
“Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Menurut dia, penangkapan PA berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.
“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” tambahnya.
Dari keterangan kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak empat kali selama bulan November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya.
( SAMSUDIN )