SIDIKPOST | Jakarta, Bareskrim Polri melakukan pengusutan terkait kasus unggahan foto istri Presiden Joko Widodo, Iriana Joko Widodo berdampingan dengan istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Kim Keon-Hee
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penyelidikan tersebut berdasarkan adanya temuan dugaan unsur tindak pidana dari patroli siber.
“Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Oleh karenanya, Adi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menghindari untuk menyebarkan hal-hal negatif.
“Jadi Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan disalah gunakan untuk menyebarkan sara, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya,” paparnya
Namun, Adi melanjutkan, apabila masih tetap melakukan hal tersebut, kepolisian tentu akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang ada.
“Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
( Vikalasari )