Uji Nyali Kadis PUPR Provinsi Banten Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Situ Cipondoh

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten di nilai tidak punya nyali untuk menertibkan bangunan liar yang sudah puluhan tahun di kawasan Situ Cipondoh.

Hal itu di lontarkan salah satu Aktivis Kota Tangerang H.Muhdi Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN-RI) Kota Tangerang.

Advertisements

H.Muhdi menilai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten tak punya nyali untuk menertibkan kawasan Situ Cipondoh dari tangan para oknum yang sudah puluhan tahun Diduga mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik negara itu.

“Kenapa kita bilang Kadis PUPR Tak punya nyali.Karena hingga hari ini tidak ada pergerakan dari pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan penertiban para pedagang di kawasan Situ Cipondoh Itu.Itu kan aset negara.”kata dia.

Dirinya juga sudah mendengar ada beberapa kali dilakukan rapat atau pertemuan dengan para pihak terkait di wilayah Cipondoh.Namun selalu tidak ada solusi.

“Dalam hal itu terkesan Kadis PUPR buang badan pada pihak kontraktor pelaksana proyek penataan kawasan Situ Cipondoh.Bagaimana kontraktor bisa bekerja dengan leluasa kalau di bibir situ masih berdiri bangunan liar itu. “kata dia

Baca Juga   KAPOLSEK TELUKNAGA Gelar "Ngopi Kamtibmas" di Kediaman Kepala Desa Bojong Renged

Seharusnya kata H.Muhdi,hal seperti itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten untuk mengembalikan fungsi aset negara itu, Bukan buang badan pada pihak lain.

“Pemerintah memiliki semua perangkat dan dasar hukum untuk menata dan mengelola aset miliknya termasuk menertibkan para oknum yang sudah puluhan tahun menguasai lahan milik negara itu.Siapapun yang menghalangi pembangunan penataan kawasan Situ Cipondoh itu lakukan upaya hukum.Negara tidak boleh kalah dengan segelintir oknum oknum yang menguasai aset negara itu .”ujarnya

Sementara itu proyek penataan kawasan Situ Cipondoh kini sedang berlangsung,namun sangat disayangkan kalau proyek itu harus terhenti hanya karena bangunan liar sepele mengalahkan kepentingan yang lebih besar manfaatnya untuk masyarakat Kota Tangerang

“Waktu tinggal menghitung hari ,sementara proyek penataan kawasan Situ Cipondoh itu masih jauh dari kata rampung.Apalagi kalau sampai proyek itu terhenti atau mangkrak sangat di sayangkan .Bisa berurusan dengan Aparat penegak Hukum (APH),Karena anggaran untuk proyek itu mencapai puluhan milyar yang harus di pertanggung jawabkan.”kata Muhdi

Baca Juga   Sekda Lepas 5 Peserta MTQ VI Korpri Tingkat Provinsi Banten

Sebetulnya kata dia,kita sangat mendukung langkah Pemprov Banten untuk menata kawasan Situ Cipondoh dan mengembalikan aset negara pada fungsinya, dikelola oleh pemerintah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan memberikan manfaat luar bagi masyarakat Kota Tangerang

“Selama ini yang kita tau kawasan itu di kelola oleh oknum dan diduga uangnya mengalir ke kantong pribadi para oknum.Sudah terlalu lama juga pemprov Banten tertidur,saatnya bangun dan kembalikan fungsi aset negara jadikan sumber PAD yang mendorong lajunya pembangunan di Kota Tangerang.”tutupnya.

Terkait hal diatas Awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan marzan. Namun hingga berita ini di turunkan yang bersangkutan belum memberikan respon.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *