SIDIKPOST | Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si hadiri kegiatan FGD dan SILATDA ( Silahturahmi Daerah ) dan Launcing Aplikasi Sie Desa 2022 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Kutai Kartanegara, Rabu (9/11).
Kegiatan itu digelar di Gedung Bela Diri Komplek Stadion Aji Imbut Desa Teluk Dalam Kec.Tenggarong Seberang yang juga di turut hadir Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Kapten Arm. Patar Silalahi Pasi Ops Kodim 0906/KKR.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaiakan bahwa kami juga bagian dari pemerintahan di mana ada fungsi pengawasan yang salah satunya adalah kepolisian di Polres Kutai Kartanegara guna meningkatkan pembangunan desa.
“Dari pemerintah ada juga aturan dan dari kami sendiri ada undang-undang nomor 2 tahun 2002 terkait dengan Polri di mana Kami juga menjaga Kamtibmas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat,” ujarnya.
AKBP Hari juga mengingatkan kepada para kepala desa bahwa kesalahan itu bisa terjadi karena kelemahan dalam administrasi keuangan pembukuan, perjanjian atau kontrak dengan pelaksanaan proyek, penyusunan spesifikasi pekerjaan dan kesalahan estimasi atau penghitungan biaya. Jadi agar selalu teliti dan berhati-hati.
Selain itu Kapolres juga menyapaikan pesan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si untuk seluruh masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media sosial dan jangan gampang percaya dengan hal yang baru kita lihat apalagi belum jelas kepastiannya.
( SDP).