Kasus Tembok Roboh Polisi Periksa Tiga Guru MTsN 19 Jakarta

SIDIKPOST | Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami penyebab tembok roboh MTs Negeri 19 Jakarta yang menewaskan tiga siswa. Polisi akan memeriksa tiga tenaga pengajar sekolah tersebut pada Rabu (26/10/2022).

“Terkait tembok roboh di MTsN 19 Jakarta kami memeriksa tiga guru dan wali yang bertugas saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Kompol. Irwandhy Idrus).

Advertisements

Ia menjelaskan, penyidik telah menaikan status kasus tembok sekolah roboh ini ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

“Sementara belum penetapan tersangka, masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan tim Puslabfor Polri terkait penyebab robohnya tembok.

“Untuk hasil Labfor belum kami terima,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.

“Kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta sudah penyidikan saat ini,” jelasnya.

Ia melanjutkan, polisi juga telah memeriksa tenaga pengajar dan office boy di sekolah tersebut. Menurutnya, pihaknya juga masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri di lokasi kejadian.

Baca Juga   KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Karna Suswandi Sesuai Prosedur Hukum

“Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang. Mulai dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB,” tukasnya.

( RAHMAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *