SIDIKPOST | Kota tangerang, Untuk memastikan penyetopan penjualan sementara obat sirup di seluruh apotek, Puskesmas Cipondoh melakukan sidak dan monitoring ke apotek dan klinik yang berada di wilayah kerjanya.
Petugas monitoring dari Puskesmas Cipondoh dr. Lianie mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan apotek dan klinik sudah tidak lagi menjual dan memberikan resep ke pasien berupa obat sirup.
“Ada sembilan apotek dan tiga klinik yang berada di wilayah kerja kami. Kemarin pun sudah kami informasikan untuk tidak menjual obat sirup hingga ada informasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Dalam sidak tersebut, Apotek Dapotarti Farma yang berada di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh menjadi salah satu apotek dikunjungi. Petugas Puskesmas Cipondoh memeriksa surat edaran terkait pemberhentian sementara penjualan obat sirup.
Hasilnya, Apotek Dapotarti Farma telah menempelkan imbauan kepada para pembeli jika penjualan obat sirup dihentikan. Hingga hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai.
Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup sejak kemarin (19/20/2022), setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Semalam ada pelanggan yang ingin membeli obat sirup untuk anaknya, tetapi kami tolak dan memberikan informasi jika penjualan obat sirup dihentikan sementara,” kata Yuyun.
Ia juga memberikan saran untuk segera melakukan konsultasi baik ke dokter umum atau dokter anak untuk alternatif obat yang bisa diberikan.
“Karena pemberian resep atau obat harus dari dokter, maka kami sarankan untuk mendatangi fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Di Apotek Dapotarti Farma, surat edaran kepada pembeli terlihat tertempel di beberapa bagian. Mulai dari pintu masuk hingga bagian pengambilan obat.
Selain apotek, dr. Lianie dan apoteker Syofia Hartati yang bertugas juga melakukan monitoring ke Klinik Permata di Jalan Maulana Hasanudin, RT.001, RW.003, Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.
Di klinik tersebut juga sudah terpasang surat edaran serupa yang tidak lagi memberikan resep obat sirup.
Dokter Ahmad Yusuf yang sedang bertugas menyambut kedatangan petugas dari Puskesmas Cipondoh. Yusuf mengatakan, jika Klinik Permata sudah tidak memberikan obat maupun resep yang berbentuk cair atau sirup setelah mendapatkan surat edaran dari Dinkes Kota Tangerang.
“Untuk pasien anak, saat ini kami berikan puyer atau tablet. Kami juga memberikan cara penggunaan yang bisa dihaluskan dan diberi air agar mudah dikonsumsi anak. Termasuk informasi kepada orang tua, jika untuk sementara waktu belum bisa memberikan obat sirup,” terangnya.
Sebelumnya, Instruksi Kemenkes terkait penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek terkait banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius direspons Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup atau obat bentuk cair.
Dini menjelaskan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.
Dia menerangkan, Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
Kota Tangerang
( Gopur )